Standar Audit dan Akuntansi Global
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
IFRS (Internasional Financial Reporting Standards)
saat ini selalu menjadi pembahasan akuntansi dalam setiap forum akuntansi baik
domestik, regional, maupun internasional. Pelaporan keuangan berbasis IFRS
telah menjadi sorotan setiap negara, terutama untuk negara-negara maju dan
berkembang. Perlahan-lahan negara-negara di Eropa, Amerika Utara, dan Asia
melakukan konvergensi IFRS yang dinilai memiliki manfaat dalam peningkatan arus
investasi global. Hal tersebut memungkinkan adanya kemudahan akses perusahaan
domestik melakukan ekspansi secara internasional tanpa kesulitan atas
penyesuaian laporan keuangan perusahaan tersebut nantinya di negara lain.
Konvergensi standar akuntansi internasional dan
nasional mencakup penghapusan mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara
perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB (International Accounting
Standard Board), penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan
solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan pelaporan. Meskipun terdapat
istilah penghapusan dalam makna konvergensi, namun konvergensi bisa mencakup
pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
Konvergensi Akuntansi mencakup konvergensi (1) standar
akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), (2) penyajian terkait penawaran
surat berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh perusahaan go public, dan
(3) standar audit).
Pada akhirnya konvergensi IFRS akan menghasilkan
keseragaman dalam pelaporan keuangan di dunia internasional. Hal ini akan
mempermudah pihak yang berwenang aktif dalam ruang lingkup pelaporan keuangan,
baik pembuat standar, perusahaan, regulator, maupun auditor dalam memahami
penerapan IFRS di berbagai negara sehingga sejalan dengan tuntutan pelaporan
keuangan di era arus globalisasi yang kian berkembang pesat.
Pemaparan singkat di atas melatarbelakangi tim
penyusun untuk menyusun makalah berjudul “Standar Audit dan Akuntansi Global”.
Judul tersebut diambil dari judul pada pertemuan ke-8 (tujuh) materi mata kuliah
Teori Akuntansi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Makna
Dari Standar Audit Dan Akuntansi Global
Gerakan harmonisasi akuntansi
didorong oleh beragamnya perbedaaan utama dalam persyaratan dan pembuatan
laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna
laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan-perusahaan di
dunia.
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Harmonisasi dan konvergensi berkaitan erat, meskipun harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada. Konvergensi dan harmonisasi tidak berarti bahwa standar nasional digantikan oleh standar internasional karena keduanya dapat hidup berdampingan.
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Harmonisasi dan konvergensi berkaitan erat, meskipun harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada. Konvergensi dan harmonisasi tidak berarti bahwa standar nasional digantikan oleh standar internasional karena keduanya dapat hidup berdampingan.
Harmonisasi akuntansi
mencakup konvergensi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
2.
Pengungkapan yang dibuat
oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek.
3. Standar
audit.
Keuntungan Harmonisasi Internasional
1.
Beberapa manfaatnya
antara lain:
2.
Pasar modal menjadi
global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan.
Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten
di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
3.
Investor dapat membuat
keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko
keuangan berkurang.
4.
Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
5.
Gagasan terbaik yang
timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan
standar global yang berkualitas tertinggi.
2.2. Survei Konvergensi
Internasional
2.2.1. Manfaat
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa
banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, pada pertemuan IASB (International
Accounting Standard Board) tanggal 28 September 2004 menyatakan bahwa dengan
memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan
akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal
seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi dorongan bagi para badan standar akuntansi
di setiap negara untuk mencoba menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek
positif terhadap iklim investasi di negara masing-masing. PricewaterhouseCoopers
melaporkan bahwa surat kabar terkini mengusulkan “global GAAP (prinsip akuntansi
yang berlaku umum)”.
Keuntungannya antara lain:
Keuntungannya antara lain:
1.
Standar laporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat
meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
2.
Para investor dapat
mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih
bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transaparansi dan
persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3.
Perusahan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan
akuisisi area usaha.
4.
Pengetahuan dan keahlian
akuntansi dapat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5.
Ide-ide terbaik yang
muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan
standar global dengan kualitas terbaik.
2.2.2. Rekonsiliasi dan
Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan
ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan
pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting.
Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi
internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas
negara.
Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain:
Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (reciprocity – timbal balik)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar
negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip-prinsip negara asal.
2.2.3. Kritik Terhadap Standar
Internasional
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar
internasional juga menuai kritik. Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan
standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas
masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon
terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin
meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan
yang rumit dan berbiaya besar. Kritikus bersikeras bahwa standar internasional
tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama
perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi
masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang
berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar
internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu
pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
2.2.4. Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi
memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang menentang
harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan
bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi,
pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan
konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Semakin
banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya
manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan
audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang
dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional dapat menjadi cirri bahwa
konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
2.3. Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penyusunan
Standar Akuntansi Internasional
2.3.1. Kritik Atas Standar
Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai
kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak
mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai
ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya
dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda
merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar
internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, sosial, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik – kritik tersebut antara lain :
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, sosial, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik – kritik tersebut antara lain :
·
Sebagian orang mengatakan
bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang
rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untuk beradaptasi terhadap
situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan
ekonomi disetiap negara.
·
Anggapan bahwa ketika
institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan
standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang
akan mampu memenuhi tuntutannya.
·
Munculnya ketakutan bahwa
penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
·
Kritikus bersikeras bahwa
standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan
menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
2.3.2. Penerapan Atas Standar
Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari :
1.
Perjanjian internasional
atau politis
2.
Kepatuhan secara sukarela
(atau yang didorong secara professional)
3.
Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi internasional
Beberapa Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penentuan
Standar Akuntansi Internasional
1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah
firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan
standar akuntansi internasional dimulai.
1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan
professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat
kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi.
1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan
didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973- Komite Standar Akuntansi Internasional
(Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD)
mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi
panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977- Federasi Internasional Akuntan
(International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh
Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang
terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan
Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan
Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang
terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam
pembuatan standar internasional.
1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa
pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi
tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan
standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32
mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO
menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil
mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif.
Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis
IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas
batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan
daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan
bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin,
standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang
dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar
Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham
Perdana bagi Emiten Asing”.
1999- Forum Internasional untuk Pengembangan
Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama
kalinya pada bulan Juni.
2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan,
seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar
keinginan IOSCO tahun 1993.
2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan
yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada
suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan
IAS selambatnya tahun 2005.
2001- Badan Standar Akuntansi Internasional
(Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan
mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB
disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk
didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi
Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus
mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan
keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini
terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan
saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan
yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian
Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional
dan AS.
2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat
dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara
direktif lama dengan IFRS.
2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi
terhadap 15 IAS.
2.4. Organisasi Besar
Pendukung Konvergensi Akuntansi
2.4.1. International Accounting
Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB), yang
tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independent untuk
sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi professional
disembilan Negara dan direkstrukturisasi pada tahun 2001. (restrukturisasi ini
membuat IASC menjadi organisasi penaung dimana IASB melakukan kerjanya).
Sebelum direkstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 standar akuntansi
iternasional (IAS) dan kerangka kerja dalam penyusunan dan penyampaian
laporan keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
·
Mengembangkan untuk
kepentingan public, seperangkat standar akuntansi dunia yang berkualitas
tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan yang menuntut informasi
berkualitas tinggi, transfaran, dan sebanding mengenai laporan keuangan dan
kondisi keuangan lainnya, guna membantu perusahaan-perusahaan dipasar modal
dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan bisnis.
·
Memajukan penggunaan dan
penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
·
Memperhatikan kebutuhan
khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan
nomor (1) dan (2)
·
Meningkatkan kualitas
konvergensi standar akuntansi disetiap Negara serta standar akuntansi
international dan standar pelaporan keuangan internasional.
Standar Inti IASC Dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya, IASC) selama ini
tengah berjuang untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh
regulator sekuritas diseluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC
mengadopsi rencana rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang
komprehensif dari standar-standar berkualitas.pada juli 1995, komite
teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun.
Standar intipun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada
desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan
pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC untuk pendataan dan
penawaran lintas batas.
Struktur IASB Baru
Badan pengurus IASC membentuk panitia kerja strategi
(SWP) untuk mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC
setelah lengkapnya program kerja standar inti.
IASB yang telah diretrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengurusan IASB setelah di ubah antara lain;
IASB yang telah diretrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengurusan IASB setelah di ubah antara lain;
1.
Dewan Pengawas.
IASB memilikii 22
pengawas; 6 dari Amerika utara, 6 dari Eropa, 6 dari wilayah Asia/Pasifik, dan
4 dari wilayah lainnya, (wilayah yang menjadi objek pembangunan seluruh
keseimbangan geografis)
2.
Badan pengurus IASB.
Badan ini membangun dan
meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuangan dalam berbisnis. Badan
ini terdiri atas 14 anggota, yang di tunjuk oleh para pengawas untuk
memberikan kombinasi terbaik dari keahlian teknis dan perbedaan kegiatan bisnis
internasional”.
3.
Dewan Penasihat Standar.
Dewan penasihat standar
yang anggotanya di tunjuk oleh pengawas, memiliki anggota sebanyak’tiga puluh
orang/lebih yang memiliki latar belakang dan tempat dan pendidikan yang
berbeda, yang ditunjuk selama tiga puluh tahun masa jabatan yang dapat
diperpanjang.
4.
Internasional Financial
Reporting InterpretationsComitte (IFRIC).
IFRIC terdiri dari dua
belas anggota yang ditunjuk oleh dewan pengawas, IFRIC mennginterpretasi
penggunaan standar akuntansi internasional dan standar laporan keuangan
internasional dan memberikan arahan mengenai perihal perihal dalam pelaporan
yang tidak seecara spesiific di bahass di IAS dan IFRS.
Pengakuan Dan Dukungan Bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia.
standar tersebut :
·
Digunakan oleh banyak
Negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau
diadopsi secara secara keseluruhan.
·
Diterima oleeh banyak
bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam
negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS.
·
Diakui oleh EC dan badan
internasional lainya.tahun 1995 EC mengajukan IFRS.
Respon U.S.Securities And Exchange Comission Terhadap
IFRS
Selama tahun 1990-an, securities and exchange
commission(SEC) berada dibawah tekanan yang makin kuat untuk membuat pasar
saham AS lebih bias diakses oleh para penerbit efek non Amerika. Saat itu
SEC memberikan dukungan bagi niat IASB untuk mengembangkan standar
akuntansi yang dapat digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalaam
pelporan keuangan lintas batas. Namun SEC menyatakn tiga syarat harus di penui
:
·
Standar tersebut harus
berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip_prinsip akuntansi yang menyuluruh
dan dapat diterima secara luas
·
Standar tersebut harus
berkualitas tinggidan dapat menunjukan komparablitas dan transparansi.
·
Standar tersebut harus
diterapkan dan diinterpretasikan secra teliti.
Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi
Komprehensif Lainnya
Berbagai negara maju senantiasa membandingkan IFRS
dengan Prinsip Akuntansi Komprehensif yang memiliki berbagai tujuan bagi
masing-masing negara. Dasar pemikiran dilakukannya perbandingan adalah untuk
mengetahui sejauh mana IFRS dapat diterima dan digunakan dalam penyajian
laporan keuangan multidimensi.
2.4.2. Commision of European Union (EU)
Didirikan tahun 1957 dan merupakan hasil dari fakta
Roma,dengan tujuan menyelaraskan system hukum dan system ekonomi Negara-negara
anggotanya. Uni eropa kini beranggotakan 27 negara (Austria, Belanda, Belgia,
Bulgria, Cyprus, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Inggris , Irlndia,
Italia, Jerman, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Perancis, Polandia,
Portugis, Republik ceko, Rummania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan
Yunani).
Salah satu cita-cita uni eropa adalah mencapai penggabungan pasar eropa.untuk mencapai cita-citanya, uni eropa telah merperkenalkan intruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
Salah satu cita-cita uni eropa adalah mencapai penggabungan pasar eropa.untuk mencapai cita-citanya, uni eropa telah merperkenalkan intruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
1.
Meningkatkan modal untuk
basis uni eropa
2.
Mnenetapkan kerangka
hokum bersama dalam psar sekuritas derivative
3.
Mencapai satu susunan
standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar
2.4.3. International Organization Of
Securuties Commissions (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan
sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut
bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja
bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada
tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil,
efisien dan sehat:
·
Saling menukarkan
informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan
pasar domestic.
·
Menyatukan upaya-upaya
untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga
internasional.
·
Memberikan bantuan secara
bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang
ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
2.4.4. International
Federation of Accountants (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki
159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang
akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung
perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan
dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
2.4.5. International
Standards of Accounting and Reporting (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit
pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi
standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut
melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
2.4.6. Organization of
Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara
industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri
dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan
yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional
Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan
tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
BAB III
PENUTUP
Demikian tugas pembuatan makalah ini buat. Semoga
makalah ini dapat diterima dan dapat bermanfaat bagi orang lain. Tidak lupa
kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala Rahmat-Nya kami
dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini. Dan tidak lupa pula kami
ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu.
Segala saran dan kritik kami harapkan dari semua pihak
karena kami menyadari bahwa makalah kami masih jauh dari kata sempurna. Saran
dan kritik tersebut semoga dapat menjadi pelajaran bagi kami semua untuk dapat
menjadi lebih baik lagi dihari esok.
DAFTAR PUSTAKA
Choi, Frederick. D. S.
dan Gary K. Meek.2010.International Accounting Edisi 6 Buku 1.Jakarta:Salemba
Empat
Post a Comment