Ekonomi/Akuntansi/1eb07/WahyuGunawan/29213199



Industri yang Mengembangkan Ekonomi Indonesia

PT Indonusa Telemedia 



PT. Indonusa Telemedia (perseroan) didirikan pada tanggal 07 Mei 1997  oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk, PT. Datakom Asia, PT. Rajawali Citra Televisi  Indonesia, dan PT. Telekomindo Primabhakti c.q. PT. Megacell Media dengan komposisi kepemilikan saham yang hampir seimbang berkisar 20%-30%. Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dibidang layanan Pay TV baik melalui Cable yang telah tersebar di 5 kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan Denpasar) dan layanan Pay TV Satelite dengan coverage Nasional serta Layanan Internet. Perseroan efektif mulai beroperasi sejak bulan Desember 1999. 

Pada bulan Mei 2003 terjadi perubahan kepemilikan saham perseroan dimana PT. TELKOM, Tbk menjadi pemilik saham mayoritas sebesar 65,76% dan mulai diperkenalkanya brand image perseroan yang baru yaitu “Telkomvision”.  PT. TELKOM melanjutkan proses akuisisi terhadap saham-saham PT. RCTI dan PT. Megacell sehingga kepemilikan saham PT. TELKOM menjadi sebesar 95,68% pada tahun 2005 dan Telkom mulai serius mengembangkan Telkomvision  sebagai salah satu portofolio strategis TELKOM. 

Pada tahun 2006  dilakukan restrukturisasi perseroan dengan melakukan penambahan modal agar fundamental keuangan TelkomVision lebih sehat  dan diikuti pula dengan penggantian pengurus agar lebih sesuai dengan lingkungan bisnis sehingga dapat memacu dan mengejar ketertinggalan dengan kompetitor lain yang sudah melakukan ekspansi dalam bisnis media, hiburan dan internet.
 Seiring dengan kemajuan teknologi serta adanya perubahan lingkungan bisnis semakin banyak operator pay TV yang menjalankan bisnisnya di Indonesia baik yang tumbuh dari dalam negeri maupun investor luar negeri (PMA) hal ini menandai dimulainya era kompetisi dalam bisnis media, hiburan dan internet. Dalam hal ini pemerintah sebagai regulator telah mengeluarkan UU No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai pedoman dalam menjalankan bisnis media, hiburan dan telekomunikasi di Indonesia.  
Perubahan regulasi tersebut merupakan suatu momentum yang baik bagi TelkomVision untuk dapat mengembangkan dirinya dalam meraih peluang yang lebih besar dalam industri media dan jasa telekomunikasi, sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang mengarah kepada konvergensi teknologi media dan hiburan menuju pengelolaan bisnis T I M E (Telecommunication, Information, Multimedia and Entertainment). 

Dengan berkembangnya industri media, hiburan dan jasa telekomunikasi maka TelkomVision merencanakan terus pengembangan produk baru seperti IPTV (Internet Protokol Television) bekerjasama dengan PT. TELKOM, DVB-H (Digital Video Broadcasting Handheld), DVB-T (Digital Video Broadcasting Teresterial), MMDS (Multichanel Multipoint Distribution Service) dan kerjasama dalam distribusi content dengan PT. TELKOMSEL (3G). Pengembangan produk ini merupakan wujud komitment TelkomVision dalam memenuhi permintaan pasar.

  Pada bulan Juli 2007 Telkomvision melangkah maju dengan meluncurkan Layanan Pay TV Pra Bayar Pertama di Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan upgrade Head End DTH, Perubahan LOGO dan Tagline baru dengan motto “ Ini Baru Beda “. Sistim Pra Bayar tersebut memungkinkan pelanggan memiliki keleluasaan menikmati tayangan sesuai dengan pilihan dan harga yang sangat terjangkau. 

Dengan tersedianya insfrastruktur yang didukung penuh oleh pemegang saham mayoritas yaitu PT. TELKOM sebagai pemilik 98,75% saham di Telkomvision dan adanya sinergi Telkom group serta kerjasama yang baik dengan Content Provider maka dapat dipastikan bahwa Telkomvision mampu memberikan kontribusi terbaik kepada “stakeholders”.

Tidak ada komentar