Ekonomi/Akuntansi/1eb07/WahyuGunawan/29213199
Industri yang Mengembangkan Ekonomi Indonesia
PT
Indonusa Telemedia
PT. Indonusa Telemedia (perseroan) didirikan pada
tanggal 07 Mei 1997 oleh PT.
Telekomunikasi Indonesia, Tbk, PT. Datakom Asia, PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia, dan PT. Telekomindo Primabhakti
c.q. PT. Megacell Media dengan komposisi kepemilikan saham yang hampir seimbang
berkisar 20%-30%. Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dibidang layanan
Pay TV baik melalui Cable yang telah tersebar di 5 kota besar (Jakarta,
Bandung, Semarang, Surabaya dan Denpasar) dan layanan Pay TV Satelite dengan
coverage Nasional serta Layanan Internet. Perseroan efektif mulai beroperasi
sejak bulan Desember 1999.
Pada bulan Mei 2003 terjadi perubahan kepemilikan
saham perseroan dimana PT. TELKOM, Tbk menjadi pemilik saham mayoritas sebesar
65,76% dan mulai diperkenalkanya brand image perseroan yang baru yaitu
“Telkomvision”. PT. TELKOM melanjutkan
proses akuisisi terhadap saham-saham PT. RCTI dan PT. Megacell sehingga kepemilikan
saham PT. TELKOM menjadi sebesar 95,68% pada tahun 2005 dan Telkom mulai serius
mengembangkan Telkomvision sebagai salah
satu portofolio strategis TELKOM.
Pada tahun 2006
dilakukan restrukturisasi perseroan dengan melakukan penambahan modal
agar fundamental keuangan TelkomVision lebih sehat dan diikuti pula dengan penggantian pengurus
agar lebih sesuai dengan lingkungan bisnis sehingga dapat memacu dan mengejar
ketertinggalan dengan kompetitor lain yang sudah melakukan ekspansi dalam
bisnis media, hiburan dan internet.
Seiring
dengan kemajuan teknologi serta adanya perubahan lingkungan bisnis semakin banyak
operator pay TV yang menjalankan bisnisnya di Indonesia baik yang tumbuh dari dalam
negeri maupun investor luar negeri (PMA) hal ini menandai dimulainya era kompetisi
dalam bisnis media, hiburan dan internet. Dalam hal ini pemerintah sebagai regulator
telah mengeluarkan UU No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan UU No. 32
tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai pedoman dalam menjalankan bisnis media, hiburan
dan telekomunikasi di Indonesia.
Perubahan regulasi tersebut merupakan suatu momentum
yang baik bagi TelkomVision untuk dapat mengembangkan dirinya dalam meraih peluang
yang lebih besar dalam industri media dan jasa telekomunikasi, sejalan dengan
perkembangan telekomunikasi yang mengarah kepada konvergensi teknologi media
dan hiburan menuju pengelolaan bisnis T I M E (Telecommunication, Information,
Multimedia and Entertainment).
Dengan berkembangnya industri media, hiburan dan
jasa telekomunikasi maka TelkomVision merencanakan terus pengembangan produk
baru seperti IPTV (Internet Protokol Television) bekerjasama dengan PT. TELKOM,
DVB-H (Digital Video Broadcasting Handheld), DVB-T (Digital Video Broadcasting
Teresterial), MMDS (Multichanel Multipoint Distribution Service) dan kerjasama
dalam distribusi content dengan PT. TELKOMSEL (3G). Pengembangan produk ini
merupakan wujud komitment TelkomVision dalam memenuhi permintaan pasar.
Pada bulan
Juli 2007 Telkomvision melangkah maju dengan meluncurkan Layanan Pay TV Pra
Bayar Pertama di Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan upgrade Head End DTH,
Perubahan LOGO dan Tagline baru dengan motto “ Ini Baru Beda “. Sistim Pra Bayar
tersebut memungkinkan pelanggan memiliki keleluasaan menikmati tayangan sesuai
dengan pilihan dan harga yang sangat terjangkau.
Dengan tersedianya insfrastruktur yang didukung
penuh oleh pemegang saham mayoritas yaitu PT. TELKOM sebagai pemilik 98,75% saham
di Telkomvision dan adanya sinergi Telkom group serta kerjasama yang baik
dengan Content Provider maka dapat dipastikan bahwa Telkomvision mampu
memberikan kontribusi terbaik kepada “stakeholders”.
Post a Comment