Kesenjangan Sosial Miskin dan Kaya

Kesenjangan Sosial Miskin dan Kaya


Nama kelompok:
Ade Satrio
Annisa Nurwidiati
Synthia Juliayati
Wahyu Gunawan
Kesenjangan sosial di masyarakat adalah salah satu masalah yang besar bagi pemerintah. Sedangkan arti dari kesenjangan sosial itu sendiri adalah sebuah fenomena yang terjadi pada masyarakat Indonesia dan masyarakat di dunia yang disebabkan oleh perbedaan dalam hal kualitas hidup yang sangat mencolok. Biasanya penyebab kesenjangan sosial itu karena adanya perbedaan strata atau kedudukan. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”. Ini disebabkan karena banyak orang di golongan kaya tidak mempedulikan lingkungan sekitar seperti masyarakat miskin untuk dibantu. Seharusnya masalah seperti ini bisa di atasi oleh pemerintah dengan menjadi perantara antara miskin dan kaya agar mereka bisa berinteraksi dan berbagi tidak hanya secara materi namun juga ilmu agar golongan miskin bisa memperbaiki kualitas hidupnya.
          Langkah awal sebagai pemerintah yang harus dilakukan untuk mengatasi kesenjangan sosial adalah:
1. Memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini berkaitan dengan sumber daya manusia agar masyarakat miskin tersebut bisa memperbaiki kualitas hidup yang lebih baik di masa yang akan dating.
2. Pemerintah harus menyediakan lebih banyak lagi lapangan pekerjaan. Karena walaupun kualitas sumber daya sudah di tingkatkan tetapi tidak adanya lapangan pekerjaan akan menimbulkan masalah baru yaitu meningkatkan angka pengangguran. Jika pemerintah kurang memperhatikan masalah ini maka kesenjangan sosial makin tajam terlihat.
3. Pemerintah juga harus memeratakan pembangunan sebab jika tidak ada infrastruktur yang mendukung terciptanya lapangan pekerjaan, maka yang akan terjadi lapangan pekerjaan itu tidak aka nada. Jadi terciptanya lapangan pekerjaan harus di imbangi dengan ifrastruktur yang mendukung.
          Dengan adanya kesenjangan sosial di Indonesia, pemerintah harusnya lebih memperhatikan masalah yang seperti ini. Pembukaan UUD 45 bahkan telah memberi amanat kepada pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan lebih serius untuk memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung jawab mereka,tapi dari kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota pemerintahan yang melakukan korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari mereka masih memikirkan kepentingannya masing-masing,uang dan biaya yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri.

Tidak ada komentar